Penelitian ini menganalisis kenaikan tarif Pajak Perttambahan Nilai dari tarif sebelumnya 10% menjadi 11% . Kenaikan ini sesuai
dengan UU No. 7 Tahun 2021. Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai ini sangat berpengaruh terhadap arus kas perusahaan yang dapat membengkak pada akhir pembayaran periode pajak. Analisis menunjukan terdapat pengaruh yang s…